Bartim
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews .com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar kegiatan pelantikan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Bupati setempat, Rabu 30 April 2025.
Sebanyak 1.528 PPPK dan 213 CPNS Formasi 2024 Bartim Akhirnya Kantongi SK Pengangkatan
Surat keputusan diserahkan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin dan Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu secara simbolis usai apel kepada perwakilan PPPK dan CPNS, sisanya diserahkan di gedung Mantawara.
Kegiatan tersebut nampak dihadiri oleh Ketua DPRD Bartim, Kepala Bank Kalteng Cabang Tamiang layang, Pj Sekda Bartim ,Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah, dirinya menyampaikan selamat kepada 1.528 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK)Periode I Formasi Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang pada hari ini telah dilantik dan akan menerima Keputusan Pengangkatan PPPK.
“Serta tidak lupa saya juga ucapkan selamat untuk 213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang akan menerima Keputusan Pengangkatan CPNS,"ucap Bupati.
Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, yang terdiri dari PPPK Teknis sebanyak 1.286 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 149 orang, PPPK Guru sebanyak 93 orang, dan CPNS sebanyak 213 orang.
“Bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK dan CPNS tentu saja akan berdampakpadapeningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," lanjutnya.
Namun demikian, selaras dengan itu juga, PPPK dan CPNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan Abdi Masyarakat.
Lebih lanjut lagi, dirinya berharap kepada PPPK dan CPNS agar mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, dengan mengimplementasikan Nilai Dasar ASN, yang dijabarkan dalam Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, yaitu :Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, dan Kolaboratif.
“Serta mampu mengubah Paradigma Reformasi Birokrasi dengan berorientasi pada kinerja yang profesional, berkomitmen pada kepentingan rakyat, serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, dan tuntutan zaman,” harap Bupati.
Dirinya juga berharap kepada seluruh PPPK dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS pada hari ini, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, dan tepat.
“Serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Dimana kesemuanya itu bertujuan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan Makmur," pinta Bupati
Sejalan dengan itu pula, kepada PPPK dan CPNS yang baru saja diangkat, bupati berharap untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun, atau penilaian terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional.
“Saya juga minta agar PPPK dan CPNS dapat menjaga citra positifnya, dan jangan melakukan halhal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada," pinta Yamin.
Oleh karenanya, meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Barito Timur, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, serta melek teknologi untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.
"Selamat menjalankan tugas dengan lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab. Dengan kata lain, bekerjalah dengan menggali Potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan jadilah perintis bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, demi “terwujudnya Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah," pungkasnya.(Adv/SB).
Via
Bartim
Posting Komentar