Bartim
DPRD Bartim Gelar Paripurna Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Barito Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Ahir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 16 April 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I, Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop, nampak hadir anggota DPRD, Pj. sekretaris DPRD, perwakilan OPD, Staf ahli, staf frksi DPRD dan undangan lainnya.
Penyampaian pendapat ahir kepala daerah dibacakan Asisten II Sekretariat Daerah Amrullah yang mewakili Bupati Barito Timur M Yamin.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio usai memimpin rapat saat diwawancarai menyampaikan ini adalah salah satu upaya keseriusan pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengelola limbah domestik.
"Sesuai tata tertib DPRD, paling lambat 7 hari kami akan menyampaikan ke Bupati untuk meminta register ke Gubernur Kalimantan Tengah", jelas Sulistio.
Setelah mendapat nomor egister maka akan ditetapkan jadi Peraturan Daerah atau Perda. sesuai permintaan kami dengan kawan-kawan tadi, agar segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.
"Supaya apa yang sudah ditetapkan bisa menjadi payung hukum dan menjadi acuan semua kalangan untuk mengelola air limbah domestik", pungkasnya.(Adv/red).
Via
Bartim
Posting Komentar