Bartim
Rayesnan Dan Zain Alkim Resmi Jadi Anggota DPRD Bartim
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews .com- H. Rayesnan dari Partai PDIP dan H. Zain Alkim dari Partai Perindo resmi menjadi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Barito Timur periode 2024 - 2029.
Hal itu setelah Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio melantik dan mengambil sumpah janji pada rapat paripurna, di aula rapat DPRD setempat, Rabu 26 Februari 2025.
Rayesnan menggantikan M Yamin yang mengundurkan diri. Begitu juga dengan Zain Alkim, dirinya menggantikan Ariantho S Muler yang juga mengundurkan diri. Mereka berdua mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Timur.
Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengucapkan selamat kepada H Rayesnan dan H Zain Alkim.
"Dengan telah diambil sumpah dan janji terhadap dua anggota DPRD Barito Timur PAW hari ini, maka secara kelembagaan komposisi di DPRD sudah lengkap," kata Nursulistio saat diwawancarai awak media.
la berharap, dengan telah dilantiknya dua anggota DPRD PAW hari ini, akan semakin melengkapi kekuatan untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat Barito Timur.
"Dengan pengalaman dan akses yang dimiliki dua anggota DPRD PAW yang dilantik ini, kami harap dapat menguatkan tugas dan fungsi DPRD" harap Nursulistio (adv/red).
Via
Bartim
Posting Komentar