Bartim
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur (Bartim), kembali menerbitkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kantor Pertanahan Bartim Terbitkan 3.900 Sertifikat Program PTSL Tahun 2024
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bartim, Handra Aledo Royke Pioh, mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya menerbitkan sertifikat sebanyak 3.900 bidang, yang mana tersebar di 35 desa dan kelurahan di Barito Timur.
"Rabu lalu sudah kita serahkan sebagian sertifikatnya kepada masyarakat secara simbolis di Kelurahan Tamiang Layang dan ada juga yang datang kekantor ini mengambilnya sendiri," katanya saat diwawancarai, Senin 16 Desember 2024.
Terkait berapa jumlah sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat, dirinya tidak bisa merincikan karena setiap hari ada yang mengambil, jadi datanya pasti berubah rubah.
"Totalnya sih belum pasti karena setiap hari ada masyarakat yang ngambil, hari ini saja saya lihat ada masyarakat yang ngantri mengambil sertifikat," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa memohon atau mengajukan pembuatan sertifikat melalui program PTSL tahun 2024 agar segera mengambilnya dikantor ini.
"Silahkan datang kesini membawa bukti berupa SKT asli atau surat jual beli yang asli, karena syarat mengambil sertifikat harus menyerahkan dokumen tersebut baru kami serahkan sertifikatnya. Dan apabila diwakilkan maka harus menunjukan surat kuasa dari pemberi kuasa yang ingin diambilkan sertifikatnya," jelas Handra.
Dirinya menambahkan, program PTSL adalah program pemerintah yang memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah milik masyarakat secara gratis.
"Maka dari itu, saya imbau bagi masyarakat yang mempunyai tanah agar segera mengurus agar diterbitkan sertifikat," pungkasnya.(Red).
Via
Bartim
Posting Komentar