Bartim
Asisten I Setda Bartim Buka Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Pelanggaran Pilkada
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com - Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran sekaligus melakukan deklarasi netralitas kepala desa SE Kabupaten Barito Timur pada pemilu serentak tahun 2024. Rapat koordinasi digelar di gedung Mantawara, Senin 14 Oktober 2024.
Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Aripanan Lelu saat membuka acara rapat kordinasi menyampikan permohonan maaf karena Pj Bupati Bartim tidak bisa hadir karena ada kegiatan diluar daerah.
Pada kesempatan itu juga, Aripanan meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mencermati tahapan Pilkada seperti saat ini sedang melaksanakan kampanye, tentunya kalian harus mengawasi setuasi dan kondisi serta tentunya harus netral tanpa harus memihak ke salah satu Paslon.
"Jika ada hal hal yang sifatnya mengganggu ke amanan dan ketertiban maupun hal lainya, maka hendaklah secepatnya dikoordinasikan dengan aparat setempat," katanya.
Sebagaimana diketahui, acara rapat koordinasi yang baru dimulai tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bartim, Pihak Kejari Bartim, Inspektorat, TNI, Polri dan undangan lainya.(Adv/red).
Via
Bartim
Posting Komentar