ISU-ISU KRUSIAL YANG HARUS MENJADI PERHATIAN DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Catatan Forum Ambin Demokrasi
Sebagai kelompok masyarakat sipil, Forum Ambin Demokrasi ingin memberikan catatan penting terkait isu-isu krusial yang harus menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalsel yang baru saja dilantik.
Sesungguhnya masyarakat menginginkan para wakil rakyat mengimplementasikan politik hakiki atau substansial pada saat berkiprah sebagai wakil rakyat di gedung DPRD, yaitu dengan berupaya mewujudkan kesejahtraan bersama, melalui penyusunan legislasi secara benar, penetapan kebijakan anggaran yang berpihak untuk kesejahtraan dan pengawasan pembangunan efektif.
Praktik politik yang substansial dari para angota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sekaligus dapat menjadi obat mujarab bagi penyembuhan kekecewaan rakyat, akibat pelaksanaan Pemilu yang dipenuhi banyaknya catatan kecurangan, bahkan mengarah pada “kriminal”.
Pada aspek legislasi, kehendak adanya praktik politik substansial, akan mendapatkan jawaban tepat jika para wakil rakyat secara serius serta peduli dan bertanggung jawab memberi perhatian pada sejumlah isu kebijakan yang dirasa sangat krusial, antara lain Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan tentang Lingkungan Hidup, khususnya menyangkut Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2023, dan peraturan yang mendorong upaya Peningkatan Kesejahtraan warga, melalui Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kesejahtraan Sosial Nomor 5 Tahun 2016.
Sejumlah kebijakan tersebut masih memiliki titik lemah sehingga potensinya untuk mewujudkan kesejahtraan bersama tidak bisa dicapai. Perlu dilakukan apresiasi kritis serta penelahaan komprehensif diikuti berbagai dialog, termasuk diskusi kelompok terarah, terhadap semua Perda tersebut agar potensinya dimunculkan menjadi nyata dalam kehidupan masyarakat.
Pada aspek budgeting, diperlukan penyusunan dan pengelolaan anggaran yang efisien, melalui politik anggaran yang memprioritaskan upaya membangun kesejahtraan warga. Pengalaman adanya devisit anggaran di sejumlah kabupaten ataupun kota, wajib diambil hikmahnya karena dapat memberikan gambaran bahwa anggaran tidak dikelola dengan baik, benar dan efisien, sehingga merugikan warga.
Anggaran yang berpihak pada kesejahteraan tentunya akan memperhatikan dan berupaya secara sungguh-sungguh penyempitan Gini Ratio yang sekarang untuk wilayah perkotaan di angka 0,329 dan perdesaan 0,255, sehingga bila dirata-ratakan berada pada angka 0,302. Angka tersebut memang berada di bawah Gini Ratio Nasional yang berada di angka 0,379, namun menggambarkan masih lebarnya jurang ketimpangan pendapatan antara orang kaya dan orang miskin, terutama di wilayah perkotaan.
Penyempitan Gini Ratio melalui berbagai program kesejahtraan warga, termasuk dengan meningkatkan pendidikan serta kompetensi warga, penyediaan dan perbaikan fasilitas publik, termasuk sarana prasana layanan publik, akan berpengaruh pada pemerataan pendapatan. Sementara bila Gini Ratio semakin besar maka ketimpangan distribusi pendapatan terjadi di tengah masyarakat;
Anggaran diharapkan dapat memperhatikan pengembangan olahraga dan kebudayaan secara proporsional dan profesional setara dengan perhatian daerah lain terhadap bidang pembangunan ini. Disiplin, sportivitas, etika dan prilaku berkeadaban lain yang terasa sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah bangsa yang sedang terjadi saat ini.
Dibidang olah raga, perhatian dapat diarahkan pada pembenahan organisasi olahraga, dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan yang tidak sarat politik, hingga tak merugikan prestasi atlet, menghambat strategi pembinaan berbagai cabang olahraga, seperti yang dirasa dan dikeluhkan saat ini.
Anggaran bagi peran serta olah raga di event nasional maupun internasional, sebagai ajang unjuk keberhasilan pembinaan sekaligus tanda meningkatnya mutu SDM, perlu diperhatikan. Sarana prasarana dan pemberian penghargaan yang setara dengan wilayah lain, hendaknya menjadi perhatian bersama.
Di bidang kebudayaan, dapat dikembangkan kebudayaan daerah berbasis pelaku dan pegiat kebudayaan lokal, melalui berbagai kegiatan berjenjang, mulai di tingkat desa sampai tingkat nasional dan internasional. Tidak ada salahnya, jika diupayakan untuk meningkatkan semakin banyak peran sebagai tuan rumah berbagai event nasional maupun internasional, sebagai upaya meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.
Pada aspek pengawasan, diperlukan peran yang lebih berdaya guna, berhasil guna dan tepat guna sehingga segala kebijakan yang telah dibuat, berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah titik krusial yang harus mendapat perhatian melalui peran pengawasan antara lain: Kinerja Dispenda dalam menggali sumber pendapatan daerah melalui peredaran minum keras, operasional club malam dan berbagai bentuk hiburan lainnya, serta pengelolaan parkir pada semua kabupaten/kota yang dirasa masih banyak kebocorannya.
Dengan pengawasan yang baik diharapkan, program dapat berjalan menuju tujuannya, penerimaan bertambah, pengeluaran hemat, masyarakat lebih menikmati hasil pembangunan disertai meningkatnya disiplin dan tanggung jawab aparatur pemerintah.
Banjarmasin, 23 September 2024
FORUM AMBIN DEMOKRASI
1. Muhammad Effendy;
2. IBG Dharma Putra;
3. Abdul Haris Makkie;
4. Winardi Sethiono;
5. Hairansyah;
6. Berry Nahdian Furqon;
7. Noorhalis Majid;
8. Suriani Hair;
Posting Komentar