Bartim
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) di UPPKB Pasar Panas Kabupaten Barito Timur.
Lima Hari Kegiatan Gakkum, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalteng Temukan 130 Pelanggar di Pasar Panas
Dalam Gakkum tersebut pihaknya berkolaborasi atau melakukan operasi tersebut secara gabungan dengan mengundang atau melibatkan Stakeholder terkait seperti, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Satlantas Polres Barito Timur, Sub denpom XII/1-4 Kabupaten Barito timur.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah M. Andi Rachmatullah mengatakan, selama 5 hari kegiatan ini berjalan di UPPKB Pasar Panas terdapat 667 kendaraan yang diperiksa, serta ditemukan 130 kendaraan yang melanggar.
"Sebagian besar kendaraan yang melanggar tersebut kami berikan sanksi berupa tilang dan beberapa kendaraan kami berikan peringatan," ujar Andi disela sela kegiatan Gakkum, di UPPKB Pasar Panas, Jumat 23 Agustus 2024.
Dirinya mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan dilapangan yaitu terkait dokumen seperti Kir mati, dan lain sebagainya.
Ditambahkanya, kegiatan Penegakan Hukum Angkutan Barang ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia mulai tanggal 19 Agustus sampai 25 Agustus 2024 atau selama 7 hari.
"Selain disini, kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) di Wilayah Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah dilaksanakan juga di UPPKB Anjir Serapat Kabupaten Kapuas,"ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Penegakan Hukum gabungan serentak secara Nasional ini dirinya berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh angkutan barang.
"Diharapkan juga dapat memberikan perlindungan terhadap infrastruktur jalan, jembatan dan meningkatkan keselamatan terhadap pengguna jalan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," pungkasnya.(Red).
Via
Bartim
Posting Komentar