Bartim
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com - Kepala Timbangan Pasar Panas, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Fransisco Wijaya mengungkapkan, selain melakukan teguran pihaknya juga sudah menilang ribuan pengendara angkutan barang yang menyalahi aturan.
Ribuan Pengendara Barang Kena Tilang Petugas Jembatan Timbang Pasar Panas
"Dari bulan Januari 2023 sampai Desember sudah ada 1134 pengendara barang yang kami tilang," ujarnya, kemarin.
Diawal jabatan, dirinya mengatakan memberikan sosialisasi terhadap pengguna kendaraan angkutan barang agar melengkapi dokumen serta penyesuaian muatan angkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila saat kami telah mengeluarkan surat peringatan terhadap pengguna kendaraan angkutan barang yg melanggar dan kembali mengulangi pelanggaran tersebut akan dilakukan langsung penilangan," katanya.
Terkait angkutan barang apa saja yang mendominasi kena tilang, dirinya tidak menjelaskan, hanya saja dirinya menyebut ada yang kelebihan muatan, tata cara muat, dan KIR sudah mati.
Dikatakanya, dirinya menjabat sebagai kepala timbangan pasar panas mulai bulan Oktober 2023, sebelumnya dijabat oleh kepala timbangan yang lama.
"Dibulan Oktober 2023 sedikit yang kami tilang, yakni 9 saja, itu karena masa pengalihan jabatan dengan yang dulu. Sedangkan bulan bulan lainya diatas 70 bahkan 100 lebih yang kami tilang," ujarnya lagi.
Sementara untuk tahun 2024, pihaknya sudah menilang sebanyak 245 pengendara barang.
"Januari 98 tilangan, Februari 75 tilangan
dan bulan Maret 72 tilangan," pungkasnya. (red).
Via
Bartim
Posting Komentar