Bartim
Ketua DPRD Bartim Minta Masalah Lahan di Muara Plantau Cepat diselesaikan
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com - Sebagian masyarakat Desa Muara Plantau, Kecamatan Pematang Karau menyampaikan empat tuntutan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU di Aula Ruang rapat DPRD Bartim, Selasa 30 April 2024.
RDPU terkait masalah sengketa lahan, limbah dan masalah penggunaan jalan Pemda antara Persatuan Adat Bersatu Desa Muara Plantau dengan PT Heroes Green Energy (HGE) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didampingi kedua wakilnya, Ariantho S Muler dan Depe.
Usai rapat, Sulistio mengatakan bahwa empat tuntutan masyarakat Desa Muara Plantau tersebut sudah pihaknya pelajari. Adapun empat tuntutan tersebut adalah tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, kedua masalah pencemaran lingkungan, ketiga masalah kerusakan jalan dan poin yang ke empat adalah masalah lahan.
"Terkait masalah lingkungan, kita akan minta kepada DLH Bartim agar melakukan uji pencemaran lingkungan. Sementara mengenai masalah kerusakan jalan, kita akan minta Dinas Perhubungan untuk melakukan kroscek masalah perizinan dan kerusakan jalan saat mereka beroperasi," ujarnya.
Sedangkan untuk masalah lahan, dirinya menilai akar permasalahan terletak di internal mereka sendiri didesa.
"Saat kita dengarkan bersama sama tadi, ternyata saya nilai akar permasalahanya ada didesa. Tadi juga kita sudah berdialog dan kita sampaikan ke Kades, dan Kades meminta waktu satu minggu untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat," katanya.
Dirinya berharap permasalahan lahan di Desa Muara Plantau secepatnya diselesaikan dan jangan sampai berlarut larut.
"Kami harap masalah ini secepatnya diselesaikan, sehingga tidak ada hal hal yang tidak di inginkan," harapnya.
Sebagaimana diketahui, RDPU itu juga dihari oleh Asisten I Setda Bartim, Ari Panan, Kepala Dinas Perhubungan Bartim, Bertulumeus, Kades Muara Plantau, Haidi, pihak PT HGE dan undangan lainya. (Adv/red).
Via
Bartim
Posting Komentar