Bartim
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews com - Kabid Pengadaan Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data (PFMP2ID) BKPSDM Kabupaten Barito Timur (Bartim), Sapta Prasetyo meminta kepada peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu agar bersabar menunggu SK.
Peserta Seleksi PPPK Bartim Yang Lulus Kompetensi di Minta Bersabar Menunggu SK
"Sabar aja dulu, saat ini pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi memverifikasi dan validasi berkas atau dokumen administrasi,"kata Sapta Prasetyo saat diwawancarai awak media, Senin 4 Maret 2024.
Setelah pihak BKN selesai memverifikasi berkas para peserta yang lulus uji kompetensi PPPK, maka selanjutnya pihak BKN akan menyerahkan lagi hasilnya kepada pihak bkpsdm Bartim untuk dilakukan pengecekan ulang apakah sudah sesuai apa tidak datanya.
"Kalau ada berkas yang kurang lengkap maka kami akan menyampaikannya kepada mereka yang lulus PPPK, nah apabila berkas dinyatakan lengkap maka selanjutnya tinggal menunggu pertimbangan teknis BKN (Pertek BKN) dan NIP PPPK, baru setelah itu cetak SK PPPK," katanya.
Dirinya mengatakan, seleksi uji kompetensi PPPK yang digelar pada tahun 2023 lalu ada sebanyak 509 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK.
"Saya harap ke 509 orang itu tidak ada bermasalah terkait berkas dan sebagainya, sehingga semuanya di SK kan," pungkasnya.(Adv/red)
Via
Bartim
Posting Komentar