Bartim
Bartim Nomor Urut Tiga Dalam Pelaporan LHKPN Tingkat Provinsi
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dusun Tengah (Dusteng) sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Demikian diungkapkan oleh Camat Dusun Tengah, Prismayandi, saat diwawancarai awak media usai menghadiri Musrenbang Kabupaten di kantor Bappeda Barito Timur, Kamis 21 Maret 2024.
Selain pihak kepala desa, di Kecamatan Dusun Tengah yang wajib melaporkan LHKPN juga sudah semuanya.
"Camat dan bendahara pengeluaran juga sudah seratus persen melaporkan LHKPN. Itu sesuai juga dengan target kabupaten yang sudah melaporkan LHKPN tahun 2023," ujarnya.
Dikatakanya, tercapanya target tersebut merupakan adanya dukungan dari Pj Bupati Bartim yang telah memberikan petunjuk.
"Beliau sangat konsen terhadap pelaporan LHKPN, beliau pantau secara langsung bagaimana proses pelaporan tersebut," ujarnya.
Dengan tercapainya target tersebut dirinya mengaku senang dan bangga karena Kabupaten Barito Timur masuk urutan tiga besar dalam pelaporan LHKPN seratus persen.
"Alhamdulilah kabupaten kita nomor tiga tingkat Provinsi Kalteng dalam pelaporan LHKPN yang realisasinya tinggi dan tuntas seratus persen," pungkasnya.
Via
Bartim
Posting Komentar