Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sosialisasi 110 di Cafe
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan kemudahan menghubungi kepolisian dalam situasi darurat, Satuan Samapta Polres Barito Timur (Satsamapta Polres Bartim),Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi nomor darurat Kepolisian 110 di Cafe Janji Jiwa,Kamis, (27/07/2023), pukul 15.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh AIPDA YANTO RAYA dan BRIPDA I WAYAN CHANDRA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung dan karyawan cafe tentang pentingnya berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Cafe Janji Jiwa yang terletak di Jl. A. Yani Komplek Mungkur Kandangan, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur menjadi lokasi yang dipilih untuk kegiatan sosialisasi ini. Dalam laporan yang disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Bartim, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., dijelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan pada hari
Dalam pertemuan tersebut, petugas Satsamapta berinteraksi dengan para pengunjung dan karyawan Cafe Janji Jiwa. Mereka menyampaikan informasi penting mengenai nomor darurat Kepolisian 110, yang dapat dihubungi ketika terjadi kejadian darurat atau situasi yang memerlukan tanggapan cepat dari pihak kepolisian.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih teredukasi dan siap bertindak dalam menghadapi situasi darurat. Nomor darurat Kepolisian 110 dapat dihubungi untuk melaporkan kejadian kriminal, kecelakaan, atau kejadian-kejadian lain yang memerlukan respon cepat dari pihak kepolisian," kata AKP SUKAJIM.
Selain itu, petugas Satsamapta juga memberikan penjelasan mengenai berbagai modus kejahatan yang sering terjadi dan cara untuk mencegahnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi risiko kejahatan di sekitar lingkungan mereka, sehingga mereka dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Pengelola Cafe Janji Jiwa menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Bartim. Mereka menganggap bahwa kehadiran petugas kepolisian dan sosialisasi nomor darurat 110 di tempat-tempat publik seperti kafe sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Satsamapta Polres Bartim berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli sebagai bagian dari upaya pelayanan dan perlindungan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mendukung dan berpartisipasi dalam menciptakan Barito Timur yang aman dan harmonis(pm)
Posting Komentar