Bhabinkamtibmas dan Pegawai Peternakan Kegiatan penyuntikan anjing agar tidak terjangkit penyakit kulit.
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Hendro Bhabinkamtibmas Desa Murutuwu Kec. Paju Epat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng, Bersama pihak Dinas Peternakan Kab. Bartim melakukan penyuntikan Hewan ternak Anjing milik warga yang ada di Desa murutuwu untuk mencegah terjangkitnya virus penyakit kulit dan penularan penyakit bagi pemilik anjing atau juga orang lain, dalam kegiatan ini dilakukan sambang dari rumah ke rumah warga yang ada di Desa murutuwu yang memiliki ternak hewan anjing. Jumat (28/07/2023) Siang.
Selain melakukan penyuntikan Hewan anjing dari pihak Dinas Peternakan juga menyampaikan apabila warga membutuhkan resep/obat untuk hewan peliharaan agar tercegah dari virus penyakit, warga dapat langsung datang ke kantor Dinas Peternakan yang ada di Tamiang Layang Kab. Bartim, (tutur salah satu pegawai peternakan) "GRATIS"
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan, S,H., M.M. menjelaskan, “bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penularan benih benih virus penyakit pada hewan yang mana dampaknya bukan hanya pada hewan, tidak menutup kemungkinan virus penyakit pada hewan dapat menular ke manusia.
Bhabinkamtibmas juga memberi himbauan kepada warga yang memiliki ternak anjing , apabila melihat ada keanehan/kelainan pada tingkah laku anjing, agar segera ambil tindakan cepat seperti menjerat atau melaporkan ke dinas terkait, yang mana sekarang ini banyak anjing yang tertular penyakit anjing gila, yang dapat membunuh manusia apabila terkena gigitan anjing tersebut. SAKHAI
Posting Komentar