Satsamapta Polres Barito Timur Polda Kalteng Risk Assesment Keamanan Rutan LP Kelas II.B Tamiang Layang Barito Timur.
http://tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Barito Timur - Polda Kalteng - Satsamapta Polres Bartim melakukan kegiatan Risk assessment keamanan pada lingkungan rutan LP kelas II.B Tamiang Layang di Jl.Janah Munsit Kec.Dusun Timur Kab.Barito Timur. Rabu (24/05/2023).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Kalteng melalui Surat Telegram Nomor : ST/230/III/HUK.8.1.1./2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang melakukan Risk Assessment pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Dikatakan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kasatsamapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M menjelaskan "kegiatan ini merupakan upaya preventif dengan mengidentifikasi resiko ancaman baik dari internal maupun eksternal sehingga dapat dicegah sebelumnya sesuai dengan Perkap Kapolri No.24 Tahun 2007 tentang system pengamanan manajemen organisasi, perusahaan/ atau instansi/lembaga pemerintah" ucap Kasatsamapta.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi Polres Barito Timur dengan Lembaga Pemasyarakatan Tamiang Layang untuk mewujudkan keamanan.(Lbjs).
Posting Komentar