Mura
Dewan Dorong Pemkab Supaya Memperketat Pengawas Terhadap Bahan Makanan Kedaluwarsa.
Puruk Cahu, Sinar Borneo News -
Anggota DPRD Murung Raya
(Mura), Rahmad Hidayat mendorong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura
melalui instansi yang memiliki
kewenangan agar melakukan
pengawasan terhadap makanan yang
Sudah tidak layak untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa selama bulan suci
Ramadhan tahun 2023.
Menurutnya, pengawasan penting
dilakukan untuk memastikan peredaran bahan makanan di pasaran layak digunakan atau dikonsumsi oleh
masyarakat guna menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan.
"Terutama konsumsi yang sudah tidak kedaluwarsa, kemudian kemasan rusak dan label direkayasa. Jika ditemukan dilakukan penyitaan dan pemusnahan, karena ditakutkan akan mengganggu kesehatan masyarakat," ucapnya, beberapa waktu yang lalu.
Tindakan dari pengawasan tersebut, agar memastikan jangan sampai ada oknum-oknum yang menjual bahan makanan terlebih lagi obat-obatan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, maka dari itu pengawasan penting dilakukan.
Terlebih lagi, disaat Ramadan hingga
lebaran nanti, masyarakat khususnya
umat muslim cenderung lebih konsumtif.Sehingga, hal ini patut menjadi perhatian bersama untuk melindungi masyarakat agar tetap bisa mengonsumsi makanan dan obat yang layak.
"Kami juga mengimbau dan
mengingatkan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ataupun bahan yang akan dibeli atau di konsumsi terlebih saat melihat adanya produk yang sudah kadaluarsa," tandasnya.(Red)
Via
Mura
Posting Komentar