Briptu Finarsih Hadiri Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Magantis
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Briptu Finarsih, S.AP Babhinkamtibmas Desa Magantis Personel Polsek Dusun Timur, Polres Bartim, Polda Kalimantan Tengah.
Menghadiri kegiatan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa di Desa Magantis, Senin (22/05/2023) Sore.
Kegiatan penetapan nomor urut calon Kades tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Magantis Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, dihadiri oleh Kades Magantis , Sekretaris Desa Magantis, Wakil Ketua BPD Magantis, Ketua Panitia Pilkades Magantis beserta anggota, Ketua Pengawas Pilkades Magantis beserta anggota.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan. S.E.,M.M., mengatakan "kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dalam Menghadiri Kegiatan pencabutan dan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa dalam rangka monitoring segala kegiatan yang berlangsung di Desa dalam rangka kesiapan untuk pemilihan Kepala Desa Magantis periode 2023-2028 demi tercipatanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah desa binaannya." Ucap Kapolsek.
Adapun hasil pencabutan nomor urut telah ditetapkan Calon Kades Magantis dengan nomor urut 1 an. Budi Rutama, nomor urut 2 an. Sabli dan nomor urut 3 an. Tajeri S.Pd.
Bhabinkamtibmas pada kesempatan ini juga menghimbau kepada seluruh calon kades maupun masyarakat yang hadir agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban Desa Magantis pada saat Masa kampanye maupun dengan masa pemilihan nantinya dapat berjalan lancar dan tidak ada melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang petunjuk dan teknis pemilihan kepala Desa.(Nai)
Posting Komentar