Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bripka Mujiono Melaksanakan Sambang Kamtibmas Serta Mengikuti Ibadah Penghiburan Malam Pertama di Rumah Duka Warga Desa Binaannya.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bripka Mujiono Melaksanakan Sambang Kamtibmas Serta Mengikuti Ibadah Penghiburan Malam Pertama di Rumah Duka Warga Desa Binaannya, Senin (15/05/2023) malam.
Kegiatan sambang kamtibmas dan mengikuti ibadah penghiburan malam pertama tersebut dilaksanakan di rumah duka RT. 02 Desa Bagok Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk menjaga sitkamtibmas yang senantiasa aman kondusif serta silahturahmi yang tetap harmonis dengan warga di desa binaan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bripka Mujiono melaksanakan sambang kamtibmas dan mengikuti ibadah penghiburan malam pertama di rumah duka warga Desa Bagok, adapun kegiatan tersebut selain untuk menjaga kamtibmas yang tetap aman kondusif, juga bertujuan untuk memberi semangat serta penghiburan kepada warga masyarakat yang sedang berduka.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas agar selalu aman kondusif, situasi yang aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa binaan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(Mj29).
Posting Komentar