Tak Hiraukan Upaya Pembinaan , Pak Babhin Serahkan Pada Kanit Reskrim untuk tindakan Persuasif
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), mengupayakan pembinaan terhadap pelaku yang meresahkan warga, Rabu (05/4/2023) sore.
Upaya pembinaan tersebut di lakukan dirumah Kepala Dusun Ampari Bura Dalam RT.01 Desa Ampari Bura Kec. Patangkep Tutui Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah
Kegiatan tersebut di lakukan oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Baihaqiawan bersama dengan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Rinto Sirua Harun, S.AP selaku Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Patangkep Tutui
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki, S.H., mengatakan upaya pembinaan tersebut merupakan tindakan persuasif oleh Polri dengan menyampaikan himbauan kepada orang tua WN agar tidak lagi berbuat yang meresahkan warga, namun WN tidak menghiraukan upaya yang telah di lakukan oleh Pak Bhabin tersebut
WN sebelumnya sudah pernah melakukan kasus pencurian pada tahun 2022 dan mendapat vonis Pengadilan Tamiang Layang dengan hukuman selama 10 bulan
"tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah WN mengulangi perbuatan yang melanggar hukum sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga jika WN di temukan mengulangi perbuatannya" Ujar Kapolsek
Kegiatan berjalan lancar, dengan harapan WN tidak mengulangi perbuatannya. (Qie)
Posting Komentar