Kanit Binmas Bangunkan Warga Sahur Bagi Umat Muslim Yang Akan Puasa Ramadhan
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Salmon Tarigan Kanit Binmas Polsek Dusun Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif serta membangunkan masyarakat umat muslim untuk melaksanakan sahur di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah, sabtu (01/04/2023).subuh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membangunkan warga yang beragama muslim untuk sahur di bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah dan tidak lupa juga Kanit Binmas dan Anggotanya dengan menggunakan pengeras suara agar masyarakat mendengar bahwa Polsek Dusun Tengah ikut juga membangunkan warga yang ingin sahur dan berpuasa besok di bulan suci Ramadhan.
Masyarakat pun senang melihat Mobil Dinas Patroli R4 Polsek Dusun Tengah ikut juga membangukan warga yang ingin berpuasa dan jarang di lakukan oleh Anggota Polsek Dusun Tengah baru kali ini masyarakat pun bangga dengan kinerjanya.
Dalam kegiatan ini juga Kanit Binmas menghimbau kepada warga agar ikut serta berpartisipasi dalam menjaga Sitkamtibmas yang aman kondusif dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan tata cara membangunkan warga sahur agar masyarakat juga tidak terganggu dengan pengeras suara atau lagu - lagu yang di putar untuk membangunkan sahur.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi, S.H., M.H. mengatakan kegiatan membangunkan sahur ini bertujuan agar masyarakat bangun untuk berpuasa di bulan suci Ramadhan dan membantu pihak masjid agar masyarakat yang belum bangun mendengar suara Personel Polsek Dusun Tengah kemudian terbangun dari tidurnya.
Aiptu Salmon juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman & kondusif, hal itu tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat, serta selalu bijak dalam menanggapi issue atau berita yang beredar di masyarakat, baik yang beredar di lingkungan masyarakat maupun di media sosial.
"Jika ada issue atau berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah atau pihak yang berwenang, agar tidak ikut menyebarkan issue atau berita tersebut di media sosial". tutupnya.(sow).
Posting Komentar