Ibu Bhabin Laksanakan Problem Solving Permasalahan Warga Desa Dorong Dengan PT. SLS
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Bartim - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Finarsih,S.AP., selaku Bhabinkamtibmas (sentuhan ) Desa Dorong, Wilkum Polsek Dusun Timur Polres Bartim Polda Kalteng melaksanakan mediasi permasalah warga Dorong dan PT SLS di Desa Dorong Kec. Dusun Timur Kab. Bartim Prov. Kalteng, Minggu (16/4/2023) Siang.
Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Dorong, dihadiri oleh Kepala Desa Dorong, Kepala Desa Mangkarap, Ketua BPD Dorong & Mangkarap, Perangkat Desa & perangkatBPD Desa Dorong, Ketua RT 1 sampai dengan RT 3 Desa Dorong, Warga yang dimediasi dan perwakilan dari PT. SLS.
Kapolres Barito Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela, S.H,. S.I.K melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dusun Timur Inspektur Polisi Satu (IPTU) Kuslan, S.H, M.M. menjelaskan bahwa "Salah satu tugas yang diemban oleh Unit Pembinaan masyarakat (Binmas) dan Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) senantiasa selalu hadir ditengah masyarkat dan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan perangkat Desa untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Briptu Finarsih mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas bersama – sama dengan perangkat Desa Dorong dan Perangkat Desa Mangkarap berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.(Nai)
Posting Komentar