Bartim
TAMIANG LAYANG, Sinar Borneo News – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timur (Bartim), dipastikan tiap hari siap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum terkait dengan perizinan.
DPM - PTSP Bartim Selalu Siap Layani Masyarakat
“Selama jam kerja tiap hari, kami selalu siap melayani masyarakat umum dalam hal membuat perizinan. Baik itu perizinan usaha maupun perizinan lainnya yang ada kaitannya dengan DPM- PTSP,” kata Kepala DPM-PTSP Bartim, Andrunganyan, saat dibincangi dikantornya beberapa hari lalu.
Andrunganyan menjelaskan, salah satu pelayanan yang mereka berikan adalah pembuatan izin praktek perawat.
“Jika masa berlaku izinnya sudah habis, maka kami buatkan kembali izinnya, 5 tahun sekali izinnya. Tentu ada SOP-nya,” ujarnya.
“Tapi yang berkaitan dengan teknis, tentunya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Kami hanya membuatkan izin Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) saja,” ungkapnya.
Untuk bidang ivestasi, Andrunganyan menyatakan pihanya hanya mendata berapa jumlah perusahaan di Bartim dan berapa nilai investasinya.
“Dari tahun 2019 hingga 2020 akhir, investasi yang masuk di Bartim agak stagnan, karena terkendala pendemi Covid-19. Ada perusahaan yang bertahan, dan ada yang out. Untuk yang baru belum ada,” ujarnya.
Menurut Andrunganyan, potensi Kabupaten Bartim untuk membuka usaha atau berinvestasi cukup besar. Khusunya sektor pertambangan dan perkebunan.
“Dua bidang usaha itu yang primadona di Kabupaten Bartim. Khususnya pertambangan batubara dan perkebunan sawit,” tuturnya.(red).
Via
Bartim
Posting Komentar