Mura
Bupati Hadiri Pemusnahan Berbuk Penanganan Kasus Selama Ramadhan Yang Dilakukan Polres Mura.
Puruk Cahu,Sinar Borneo News -
Polres Murung Raya memusnahkan
barang bukti penanganan kasus selama ramadhan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (17/4/2023) sore.
Pemusnahan dipimpin oleh Bupati
Murung Raya Perdie M. Yoseph
didampingi Kapolres AKBP Irwansah Sik MM, Kejari Kosasih, Ketua DPRD Doni dan Danramil 1013/07 Puruk Cahu Letda Arah Supriyana.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa makanan ringan/ snack dan mie instan yang kadaluarsa sebanyak 3 kardus, minuman kadaluarsa 12 botol.
Kembang api yang digolongkan dalam
petasan sebanyak 1 kotak dengan jumlah1000 biji tanpa merek serta tidak dilengkapi surat penunjukan distributor kembang api.
Kemudian miras dengan berbagai jenis
sebanyak 50 botol dan terakhir knalpot
brong sebanyak 27 buah.
Bupati Murung Raya saat diwawancarai media terkait pemusnahan barang bukti
ia mengatakan hal tersebut dilakukan
sebagai komitmen untuk menegakan
peraturan hukum yang berada di wilayah Polres Murung Raya.
"Tentu ini tidak bisa kita lakukan secara sendiri atau lembaga tertentu tetapi harus melibatkan stakeholder lainnya,karena ini pada prinsipnya tanggung jawab kita semua terutama
menyelanmatkan generasi muda dari
minuman keras" ujarnya.
Dimana disebutkannya 50 botol
minuman keras tersebut bukan kada
luarsa tetapi memang dimusnahkan
karena memiliki pengaruh buruk
terhadap generasi muda yang
mengkosumsinya. (kspl)
Via
Mura
Posting Komentar