Briptu Finarsih Laksanakan Problem Solving Permasalahan Warga Desa Magantis
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Bartim - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Finarsih,S.AP., selaku Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Wilkum Polsek Dusun Timur Polres Bartim Polda Kalteng melaksanakan mediasi permasalah warga Desa Magantis Kec. Dusun Timur Kab. Bartim Prov. Kalteng, Minggu (28/4/2023) Sore.
Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Magantis, dihadiri oleh Kepala Desa Magantis, Sekdes Magantis, Mantir Adat, Ketua RT 2 & 6 Desa Magantis, Warga yang dimediasi Pihak 1 dan Pihak 2 yang bermula dari kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.
Kapolres Barito Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela, S.H,. S.I.K melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dusun Timur Inspektur Polisi Satu (IPTU) Kuslan, S.H, M.M. menjelaskan bahwa "Salah satu tugas yang diemban oleh Unit Pembinaan masyarakat (Binmas) dan Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) senantiasa selalu hadir ditengah masyarkat dan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan perangkat Desa untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Briptu Finarsih mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas bersama – sama dengan perangkat Desa Magantis berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.(Nai)
Posting Komentar