Bhabinkamtibmas Desa Kupang Baru Rakor Musdesus
tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng.
Bhabinkamtibmas Desa Kupang Baru Brigadir Polisi Kepala ( Bripka ) Husin menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Kupang Baru (DD) Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kupang Baru Kec. Paku Kab. Barito Timur, Jumat (28/04/23). Siang
Musdessus penetapan BLT Dana Desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.
"Musdes ini dilaksanakan, guna transparansi anggaran yang ada di tingkat desa, sehingga seluruh masyarakat desa dapat mengetahui kriteria apa saja yang akan menerima BLT, dan tidak semua warga dapat menerima BLT DD tahun 2023, hanya KK yang memenuhi kriteria lah yang bisa menerima BLT DD" ucap Kepala Desa Kupang Baru.
Sementara itu Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, S.H., M.H. menambahkan maksud dan tujuan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring musdes yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kupang Baru.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan musdes,” ungkap Kapolsek Dusun Tengah.
"Bhabinkamtibmas juga berharap, Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023, benar-benar merupakan keluarga yang memerlukan bantuan" tambah Bripka Husin selaku Bhabinkamtibmas.
Sebagai tambahan, untuk alokasi penggunaan anggaran BLT - DD tahun 2023 sebesar 10% dari penerimaan dana desa (DD) dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar 40%.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD Desa Kupang Baru Tahun 2023 sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM per bulan. ( Hsn / Ji / Sam )
Posting Komentar