Berulang kali meresahkan warga, WN pelaku pencurian di ringkus saat sedang tidur lelap
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), meringkus pelaku yang berulang kali melakukan pencurian dan meresahkan warga, Rabu (12/4/2023) siang.
Pelaku di ringkus saat sedang tidur lelap dirumahnya diDusun Ampari Bura Dalam RT.01 Desa Ampari Bura Kec. Patangkep Tutui Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah oleh Unit Reskrim Polsek Patangkep Tutui
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Rinto Sirua Harun, S.AP beserta anggota Unit Reskrim Polsek Patangkep Tutui
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki, S.H., membenarkan kegiatan tersebut, yang mana WN membuat resah dengan melakukan pencurian berulang kali dirumah warga Desa Ampari Bura khususnya RT.01,
Sebelumnya WN sudah pernah melakukan kasus yang sama pada tahun 2022 dan mendapat vonis Pengadilan Tamiang Layang dengan hukuman selama 10 bulan
"tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada warga, dan memberikan efek jera kepada WN serta mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga jika WN di temukan mengulangi perbuatannya" Ujar Kapolsek
Kegiatan berjalan lancar, dan sekarang ini WN telah tahan di rumah tahanan Polsek Patangkep Tutui guna menjalani proses Penyidikan. (Qie)
Posting Komentar