Bhabinkamtimas Desa Didi bersama dengan Waka Polsek Dusun Timur Bantu Mediasi Antara Masyrakat Dan Perusahaan Dalam Aksi Damai Pada Jalur Hauling PT. BNJM.
Bhabinkamtibmas Desa Didi Brigpol Noverlin, Polres Bartim, Polda Kalteng, Bhabinkamtimas Desa Didi bersama dengan Waka Polsek Dusun Timur Bantu Mediasi Antara Masyrakat Dan Perusahaan pada Simpang Empat Jalan Hauling Angkutan Batu Bara PT. BNJM Desa Didi Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur, Senin (13/03/23).
Maksud dan tujuan aksi damai masyarakat yang terdiri dari beberapa Desa yang dilantasi jalan Hauling Batu Bara PT. BNJM guna menagih janji perusahan dalam memperkejakan masyarakat lokal sebagai Driver Unit Angkutan Batu Bara.
"Bahwa aksi damai yang kami laksanakan ini guna menagih janji perusahan dalam memperkejakan masyarakat lokal sebagai Driver Unit Angkutan Batu Baru yang melintasi wilayah Desa" ucap Sdr. Upik selaku Koordinator Aksi.
Sementara itu Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan, S.H.,M.M., menambahkan bahwa dengan hadirnya Bhabinkamtibmas Desa Didi Brigpol Noverlin dan Waka Polsek Dusun Timur Ipda Budiyana dalam rangka untuk melaksanakan pengamanan dan membantu mediasi antara pihak masyarakat dan perusahaan.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Waka Polsek Dusun Timur dalam kegiatan Aksi Damai pada Simpang Empat Jalan Hauling Batu Bara PT. BNJM Desa Didi Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kondusif bagi semua pihak,” ungkap Kapolsek Dusun Timur.
"Bhabinkamtibmas juga berharap, dengan telah dipertemukannya antara pihak masyarakat dan perusahan serta dilaksanakan mediasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama dapat kembali menciptakan situasi yang aman dan kondusif" tambah Brigpol Noverlin selaku Bhabinkamtibmas Desa Didi.
Bahwa masyarakat yang melaksanakan aksi damai tersebut berdasarkan surat yang telah disampaikan pihaknya kepada Polsek Dusun Timur untuk melaksanakan Aksi Damai pada Simpang Empat Jalan Hauling Batu Bara PT. BNJM Desa Didi Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur.
Pihak perusahaan juga menyepakati tuntutan dari masyarakat yang dilintasi jalan hauling PT. BNJM terkait tuntutan pekerjaan (driver houling) akan di akomodir pihak perusahaan (BNJM/PTTP) dari 10 orang daftr terlampir pada surat pemberitahuan aksi tersebut dan akan dipekerjakan secara bertahap sesuai kebutuhan melaui proses dan mekanisme yg berlaku di lingkup perusahaan PT. BNJM.
Setelah kegiatan kesepakatan bersama selesai dan disaksikan oleh peserta aksi, maka masyarakat dan peserta aksi yang berada pada lokasi meninggal lokasi aksi di Simpang Empat PT. BNJM Desa Didi Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur. (Lin37)
Posting Komentar