Bhabinkamtibmas BRIPKA SOFIAN melaksanakan Mediasi Permasalahan Utang Piutang.
Bhabinkamtibmas BRIPKA SOFIAN Desa Matabu Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan mediasi di Ruang Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Hari Rabu pukul 09.30 wib tanggal 29 Maret 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Unit Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy dasmasela,S.H,S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur IPTU KUSLAN, S.H., M.H. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalah-permasalahan dimasyarakat diluar pidana.
Adapun hasil mediasi tersebut yaitu sdra. Hasan selaku pelapor menerima kesepakatan dari terlapor yaitu Sdra H. Mahyuni bahwa H Mahyuni akan melakukan pembayaran hutang dengan cara melakukan pinjaman uang ke Bank.
Bhabin mengharapkan agar kedua belah pihak agar saling memaafkan dan juga bersama-sama melakukan pengurusan di bank sehingga utang tersebut dapat segera dibayarkan.
Kedepan tutur Kapolsek, permasalan ini jangan sampai terulang kembali. (Sfn)
Posting Komentar