Mura
Wabup meinta Pilkades serentak waktu pelaksanaannya tidak berbarengan dengan Pemilu.
Puruk Cahu,Sinar Borneo News -Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, memimpin rapat koordinasi Persiapan pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di 35 desa yang ada di sembilan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Pelaksanaan Rakor itu dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Bupati dihadiri Sekda Murung Raya Hermon, Asisten I Serampang, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donald, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah serta para Camat, beberapa waktu yang lalu.
Rejikinoor meminta kepada dinas terkait yang menangani Pilkades agar memastikan bahwa desa yang melakukan pemilihan kepala desa itu, memang betul-betul berakhir masa jabatannya.
“Harapan kami Pilkades ini kan sudah berulang kali setiap 6 tahun, jadi kita harus persiapkan sematang mungkin. Baik secara sisi pelaksanaan maupun dari sisi keamanan,” tutur Rejikinoor.
Orang nomor dua di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu juga meminta agar pelaksanaan Pilkades tersebut waktunya tidak berbenturan dengan Pemilu Pilkada dan Pileg termasuk segala persiapannya.
“Saya juga berharap, Pilkades ini dapat menghasilkan kepala desa yang betul-betul berkualitas,” jelas Mantan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya itu.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donald dalam paparannya menyebutkan bahwa Pilkades ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023.
“Kita memang harus segera melaksanakan Pilkades ini, sebelum Pileg maupun Pilkada dan moratorium untuk Pilkades ini adalah sampai oktober tahun 2023, tidak boleh lebih dari tanggal itu,” tutur Kadis DPMD.
Donald juga menyebutkan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya.
“Untuk Pilkades tahun ini, kami melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya agar turun secara langsung mengecek Ijazah calon kades. Apakah ada yang dipalsukan atau tidak, karena bisa ada yang menggunakan ijazah orang lain,” Katanya.
Diterangkan Donald, bahwa tahap pembentukan panitia Pilkades sudah ditandatangani oleh Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph. Sedangkan, untuk panitia pemilihan tingkat Desa ditetapkan dengan keputusan BPD disampaikan
secara tertulis kepada Bupati Murung Raya melalui Camat terdiri dari unsur perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat Desa dan petugas/tenaga kesehatan.(kspl)
Via
Mura
Posting Komentar