Perkuat Sinergitas Dengan Instansi Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Sambang Postu Desa
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Laksanakan Sambang ke Postu Desa Bagok, Kamis (23/02/2023)
Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilaksanakan di Postu Desa Bagok RT. 02 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk menjalin silahturahmi dan memperkuat sinergitas dengan instansi pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Bagok melaksanakan sambang kamtibmas ke Postu Desa Bagok. Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka MUJIONO berbincang dengan perawat yang sedang bertugas TUTI HANDAYANI, S.Kep., Ners., saat sedang menerima kunjungan pemeriksaan kesehatan dari masyarakat Desa Bagok. Menurut TUTI HANDAYANI, S.Kep.,Ners., pentingnya warga untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala di Postu atau Puskesmas terdekat agar bisa mengetahui perkembangan kesehatan diri masing - masing.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan sambang kamtibmas door to door system ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dalam mewujudkan masyarakat Desa Bagok yang sehat dan produktif, serta sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing. Dalam penyampaian himbauan dan pesan - pesan kamtibmas tersebut dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada warga desa binaannya agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial apalagi saat sekarang ini dalam menghadapi tahun politik.(MJ29).
Posting Komentar