Bhabinkamtimas Desa Didi Hadiri Musdesus Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun 2023.
Polres Bartim - Polda Kalteng.
Bhabinkamtibmas Desa Didi Brigpol Noverlin, Polres Bartim, Polda Kalteng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM (Keluarga Penerima Mamfaat) Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Didi (DD) Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Didi Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Senin (27/02/23).
Musdessus penetapan BLT Dana Desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Didi Yunggusman, serta dihadiri oleh Ketua BPD Desa Didi dan Anggota BPD Desa Didi, Perangkat Desa Didi, Ketua RT I dan Ketua RT II dan Masyarakat Desa Kandris.
"Musdes ini dilaksanakan, guna transparansi anggaran yang ada di tingkat desa, sehingga seluruh masyarakat desa dapat mengetahui kriteria apa saja yang akan menerima BLT DD, dan tidak semua warga dapat menerima BLT DD tahun 2023, hanya KPM yang memenuhi kriteria lah yang bisa menerima BLT DD" ucap Bapak Yungguman selaku Kades Didi.
Sementara itu Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan, S.H.,M.M., menambahkan bahwa dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring Musdessus yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Didi.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan musdes,” ungkap Kapolsek Dusun Timur.
"Bhabinkamtibmas juga berharap, Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023, benar-benar merupakan keluarga yang memerlukan bantuan" tambah Brigpol Noverlin selaku Bhabinkamtibmas Desa Didi.
Sebagai tambahan, untuk alokasi penggunaan anggaran BLT - DD tahun 2023 sebesar 10% dari penerimaan dana desa (DD) dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar 40%.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD Desa Didi tahun 2023 yang diusulkan sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 68 KPM. Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM per bulan. (Lin37)
Posting Komentar