Bhabinkamtibmas Desa Bagok Laksanakan Sambang Door To Door System di Desa Binaannya.
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Laksanakan Sambang Door To Door System di Desa Binaannya, Sabtu (25/02/2023)
Kegiatan sambang kamtibmas door to door system tersebut dilaksanakan di rumah Sdr. MUJIANSYAHRANI warga RT. 03 Desa Bagok Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk menjalin silahturahmi yang harmonis dengan warga dasa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Bagok melaksanakan sambang kamtibmas ke rumah Sdr. MUJIANSYAHRANI warga RT. 03 Desa Bagok, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka MUJIONO berbincang dengan warga tersebut di atas mengenai harga karet alam di tingkat pengepul saat ini dengan harga Rp. 7.000; (tujuh ribu rupiah) saja per Kg nya. Sdr. MUJIANSYAHRANI berharap agar harga karet alam bisa naik lagi minimal menjadi Rp. 10.000; (sepuluh ribu rupiah) per Kg, karena dengan situasi perekonomian sekarang ini yang serba mahal tetapi harga karet alam malah anjlok membuat masyarakat pekebun karet mengalami kesulitan, tetapi mau tidak mau harus tetap mengikuti karena hanya itu mata pencaharian yang bisa dikerjakan, ujar MUJIANSYAHRANI.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan sambang kamtibmas door to door system ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada warga desa binaannya agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(MJ29).
Posting Komentar