Babhinkamtimas Desa Kandris Hadiri Musdesus penetapan BLT
Polres Bartim - Polda Kalteng.
Bhabinkamtibmas Desa Kandris Brigpol Rhyan Sinaga ,personel Polres Bartim ,Polda Kalteng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Kandris (DD) Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur, Jumat (24/02/23).
Musdessus penetapan BLT Dana Desa dipimpin langsung oleh Camat Karusen Janang Welly Ananda, S.STP, M.AP, Kepala Desa Kandris Ferdinan Ginting, Ketua BPD Kandris Triono, Perangkat Desa Kandris, Ketua RT se-Desa Kandris dan Masyarakat Desa Kandris.
"Musdes ini dilaksanakan, guna transparansi anggaran yang ada di tingkat desa, sehingga seluruh masyarakat desa dapat mengetahui kriteria apa saja yang akan menerima BLT, dan tidak semua warga dapat menerima BLT DD tahun 2023, hanya KK yang memenuhi kriteria lah yang bisa menerima BLT DD" ucap Bapak Ferdinan Ginting selaku Kades Kandris.
Sementara itu Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, S.H., M.H. menambahkan maksud dan tujuan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring musdes yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kandris.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan musdes,” ungkap Kapolsek Dusun Tengah.
"Bhabinkamtibmas juga berharap, Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023, benar-benar merupakan keluarga yang memerlukan bantuan" tambah Brigpol Rhyan Sinaga selaku Bhabinkamtibmas.
Sebagai tambahan, untuk alokasi penggunaan anggaran BLT - DD tahun 2023 sebesar 10% dari penerimaan dana desa (DD) dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar 40%.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD Desa Kandris tahun 2023 sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 61 KPM. Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM per bulan. (RS)
Posting Komentar