Mura
Waket II DPRD Mura Pimpin langsung paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2023.
Puruk Cahu,Sinar Borneo News -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I Tahun 2023 Dalam Rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya Tehadap 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023 di Gedung Aula Paripurna DPRD Mura, Selasa (17/01/2023).
Rapat ini dihadiri oleh beberapa Fraksi diantaranya Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan Golkar dan Demokrat.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin menjelaskan, dalam hal ini Pemda Mura mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD tentang 3 ( tiga) Raperda, yaitu Raperda Tentang Ketahanan Pangan dan Cadangan Beras, Raperda tentang perubahan atas Perda Mura no. 6 Tahun 2006 Tantang Pedoman penyusunan Organisasi, Dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Mura dan Raperda tentang mekanisme penerbitan surat sertifikat tanah.
Fraksi PPP melalui H. Mariyanto menyampaikan pandangan Fraksinya mengatakan, untuk mewujudkan rancangan yang benar-benar sesuai dengan tujuan bersama diperlukan persetujuan berbagai pihak. Hal ini agar dapat menjadi kesepakatan bersama guna meraih hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sejauhmana pemda Mura menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi yang ada di wilayah kabupaten Mura, dalam Hal ini Pangan ini tidak bisa terpisah dengan pupuk untuk meningkatkan produktivitas pangan Pemda harus bisa menjamin ketersediaan pupuk,” katanya.
Ditambahkan, untuk peraturan ketahanan pangan tersebut perlu membangun strategi dan realisasi atas pengadaan serta penggunaan dan system pendistribusian, khususnya pengunaan beras yang memenuhi standarisasi.
“Kami Fraksi PPP berharap ada pembahasan dan masukan saran dari beberapa Fraksi dalam Rapat Pansus agar menghasilkan Rancangan yang benar benar kita inginkan dan sesuai dengan hak-hak Dasar masyarakat Mura,” jelas Mariyanto.(kspl)
Via
Mura
Posting Komentar