PT. Allianz Kembali Berikan Santunan Kepada Nasabah
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com - PT. Allianz kembali berikan santunan kepada nasabah. Penyerahan santunan meninggal dunia itu dilaksanakan secara simbolis kepada bapak Donny Nugroho ahli Waris dari Almarhum ibu Fatmawati dan dana Warisan sudah ditransfer langsung dari pihak Allianz ke rekening Ahli Waris pada tanggal 19 Januari 2023.
Pengajuan permohonan klaim sesuai dengan perihal tersebut di atas telah disetujui oleh PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dengan jumlah santunan sakit kritis sebesar Rp. 30.573.758,- dan santunan jiwa
sebesar Rp 59,432,558 dengan total keseluruhan sebesar Rp. 90.006.316,-.
Hadir langsung pada simbolis Penyerahan Santunan oleh Dr. Ariantho S Muler, ST., MM di dampingi oleh pihak keluarga nasabah.
Pada kesempatan tersebut, Ariantho menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya ibu Fatmawati sebagai nasabah yakni sesuai Program Tabungan Proteksi yang di pilih yakni Program Warisan maka hari ini kami sampaikan ke pihak keluarga bahwa sudah di cairkan ke Rekening nasabah.
"Puji Tuhan rasa sedih bercampur haru, hari ini Allianz Komitmen membayarkan Klaim sakit kritis dan santunan jiwa sesuai tertera kontrak Polis kepada ahli waris Pak Donny Nugroho nasabah kita langsung di Palangkaraya," ucap Ariantho, Jumat (27/01/2023).
Kita tau memang santunan ini tidak bisa menggantikan rasa suka rasa kehilangan tetapi setidaknya bisa membantu meringankan orang-orang yang ditinggalkan, lanjut Ariantho menyampaikan ucapan kepada pihak keluarga nasabah.
"Terimakasih sudah mempercayakan Allianz sebagai perlindungan bersama keluarga. Kami keluarga besar Allianz mengucapkan Turut Berdukacita yang sedalam-dalamnya semoga amal ibadah beliau diterima disisiNya," sebut Ariantho.
Pada saat Acara Penyerahan santunan ini juga hadir ahli waris dan pihak keluarga. Diketahui bahwa program Allianz ini sudah lama berjalan baik di wilayah Barito Timur karena dinilai dapat membantu warga ketika terjadi sakit ataupun musibah dan sudah membantu semua Proses Klaim sehingga hak nya sebagai nasabah yakni berupa santunan dapat diterima.
Pada akhir acara kepada ahli waris penerima santunan bapak Donny Nugroho anak dari ibu Fatmawati (almarhum) menyampaikan terimakasih kepada PT. Allianz karena sudah memberikan Komitmen nya kepada pihaknya sebagai nasabah.
"Dari awal kami tidak pernah ragu dengan Allianz karena sudah sangat banyak bukti Allianz membantu nasabah nya di Barito Timur," pungkas Donny. (red).
Posting Komentar